Security Diringkus Polisi Nyambi Jadi Pengedar Ganja
Oleh Redaksi
''gambar Ilustrasi''
Manokwari arfaknews – Seorang security bernama Jamaica Sabarofek alias Jama (26 tahun) diringkus tim satuan narkotika Polres Manokwari, bertempat di jalan Merdeka tepatnya di depan kantor expedisi pengiriman paket di Manokwari, usai mengambil paket kiriman ganja seberat 60 gram dari jayapura Papua.
Penagkapan pelaku bermula ketika minggu (24/01/2021), anggota Opsnal Narkoba Polres Manokwari mendapatkan informasi dari jayapura (Papua) bahwa ada pengiriman paket mencurigakan melalui jasa pengiriman JNE dimana alamat di tuju di manokwari pada seseorang bernama Jama
Berkat informasi tersebut, tim opsnal lalu melakukan koordinasi pada pimpinan expedisi JNE .agar membantu kepolisian (satnarkoba) dalam mengungk isi barang mencurigakan.
Pada sekitar pukul 15.00 wit, Target operasi kepolisian tiba dimana dipaket kiriman tersebut tercantum nama penerima, tidak berselang begitu lama pelaku tiba di kantor expedis untuk mengambil paket kiriman dari jayapura lalu menandatangi berkas penerimaan paket.
Usai mengambil paket kiriman dari jayapura berisikan ganja, pelaku lalu bergegas kelaur dari kantor expedisi, saat berada di luar kantor, polisi lalu mencegatnya dan membawanya ke Polres Manokwari untuk di mintai keterangan, sekaligus membuka apa isi dalam peket tersebut.
Saat dilakukan penggeledaha barang bawaan pelaku, polisi menemukan 7 ( tujuh) bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan narkotika jenis ganja sebarat 60 gram, 2 ( dua ) buah kertas karbon fois pembungkus ganja,1(satu) buah karton warna coklat,1 (satu) unit hanphone merk oppo warna silver
Kasat Narkoba Polres Manokwari, Iptu Masud, Selasa (26/01/2021) mengatakan kini pelaku telah diamankan di Polres Manokwari bersma barang bukti sebanyak 60 gram ganja siap edar, guna penyidikan lebih lanjut, ungkapnya.